Rekor dan Fakta Kasus Pidana Korupsi di Indonesia

Sepanjang tahun republik ini tidak terlepas dari namanya kasus pidana korupsi, mulai dari bulan janari hingga bulan desember sudah ada sejumlah pejabat terjerat korupsi. Ada yang statusya mash penyelidikan di KPK ataupun Polri, ada pula kasus korupsi yang masih di proses di pengadilan dan masih menunggu putusan hakim untuk mempunyai kekuatan hukum. Ada pula kasus korupsi yang sudah di putuskan oleh hakim.

Di negeri ini tak tanggung-tangung kasus korupsi bisa menjerat siapa saja, mulai dari lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikikatif. Ke semuanya kasus korupsi ada berbagai cara untuk melakukan tindak pidana korupsi. Kasus Korupsi personal hingga korupsi secara bersamaan oleh sekelompok orang untuk menguntungkan dirinya ataupun kelompok dilakukan untuk menambah pundi-pundi kekayaan.
kasus korupsi yng ada di Indonesia selama tahun 2016

Koran kompas menyebutkan pada tahun 2016 sejumlah kasus korupsi sudah di putuskan di pengadilan, mulai dari pengadilan tinggat pertama, banding hingga putusan kasasi yang ada di Mahkamah Agung. Sejumlah Vonis Pidana Koruptor Tahun 2016 sebagaimana berikut:

Putusan Kasus Korupsi Bulan Februari, 9 Februari

Jero Wacik, Mantan Menteri ESDM, Terbukti menggunakan dana operasional menteri untuk diri sendiri dan keluarga. Di putuskan 4 Tahun Penjara dan denda Rp. 150 juta subsider 3 Bulan

Putusan Hakim pada bulan Mare, 14 Maret

Gubernur Sumut Non Aktif Gatot Pujo Nugrohodan istrinya, Evy Susanti, menyuap 3 hakim PTUN Medan dan pemberian hadiah kepada mantan seksjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Pengadilan memutuskan korupsi Gatot: 3 Tahun penjara; Evy: 2 Tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Putusan korupsi 23 Maret

Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungn DKI Jakarta, Kasus bus Transjakarta asal Tiongkok yang berkarat dan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Hakim memutuskan kasus korupsi dengan 13 Tahun penjara (putusan Kasasi MA)

Putusan Banding Korupsi bulan April, 21 April

Otto Cornelis Kaligis, Pengacara panitera PTUN Medan, Pengadilan memutuskan kasus korupsi tersebut dengan 7 Tahun Penjara (Putusan Banding PT DKI Jakarta)


Putusan Korupsi Bulan Mei, 19 Mei

Suryadharma Ali, Mantan Menteri Agama, Korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agamma periode 2010-2013. Pengadilan memutuskan kasus korupsi ini dengan 10 Tahun Penjara (Putusan Banding PT DKI Jakarta) dan pencabutan hak menduduki jabatan publik selama lima tahun pasca hukuman penjara.

Putusan Hakim entang Korupsi Bulan Oktober, 24 Oktoer

6 ketua fraksi DPRD Musi Banyuasin periode 2014-2019, Suap Rp 75 Juta untuk melancarkan pembhasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin 2015 dan persetujuan laporan tahun sebelumnya. Koruptor ini di putukan di pengadilan dengan 4 Tahun penjara dan 5 Tahun penjaara serta denda Rp 200 juta subsider 1 bulaan kurungan.

Putusan Pengadilan 30 oktober

Brigjen (TNI) Teddy Hernayadi mantan Kabbid Pelaksanaan Pembiayaan Kemhan 2010-2014. Menyelewengkan dana pembelian alutsista sebesar 12 juta dolla AS. Hakim memutuskan kasus korupsi pada rohadi dengan Penjara seumur hidup. 

Kasus-kasus korupsi yang membuat rakyat Indonesia menderita, kalau boleh dikata pelaku korupsi di penjara satu maka tumbulah sepuluh. Tak tanggung-tanggung rasanya korupsi semakin beranak pinak di negeri ini. Dari catatan ketua Komisi Pemberatntasan Korupsi pada pada Talkshow Mata Najwa yang bertemakan Lagi-lagi Korupsi menyebutkan tahun 2016 hingga awal desember sudah ada 16 kali yang sudah di Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Motif korupsi yang sering dilakukan

Ada beberapa modus yang digunakan para pelaku korupsi untuk memperkaya dirinya beberapa motif yang biasanya digunakan atau sering dilakukan  adalah:
  1. Pengadaan barang dan jasa pemerintah
  2. Penyuapan
Demikianlah data dan fakta yang kami sajikan mengenai putusan pengadilan kasus korupsi di negeri ini, barangkali masih banyak putsan yang belum dapat kami himpun dalam artikel ini. Hal tersebut bukanlah kesengajaan dari kami, namun memang kekrangan informasi yang kami peroleh.

Silahan meninggalkan komentar pada kolom di bawah ini jika masih ada beberapa hal yang kurang berkenan bagi anda. sekian dan terima kasih.
Tag : Berita, Fakta
0 Komentar untuk "Rekor dan Fakta Kasus Pidana Korupsi di Indonesia"

Back To Top