Hasil Rapat Pleno KPU Jepara Menetapkan 858.958 sebagai DPT Pilgub Jepara

Hasil Rapat Pleno KPU Jepara Menetapkan 858.958 sebagai DPT Pilgub Jepara
Sumber: kpujepara.go.id
Jepara - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara pada (6/12), menetapkan 858.958 sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Jepara yang diselenggarakan pada 15 Februari 2017. Dari angka tersebut terdiri 428.098 pemilih laki-laki dan 430.860 pemilih perempuan. Dengan Presentase 49,839% untuk pemilih laki-laki dan 50,161% untuk pemilih perempuan.

Rapat Pleno KPU Jepara yang dihadiri oleh ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri bersama empat komisioner lain juga dihadiri ketua dan divisi pemutakhiran data pemilih dari 16 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hadir dalam penetapan DPT tersebut ketua Panwaslih Arifin bersama dua anggota lainnya, perwakilan dari kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta undangan dari forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopinda). 
Baca juga: KPU Jepara Buka Usulan Moderator Debat Pilkada Jepara

Ada 831 yang tidak di ikutkan dalam DPT karena yang bersangkutan belum tercatat dalam data base Disdukcapil Jepara. Sejumlah 831 orang yang belum tercatat dapat menggunakan hak suaranya pada 15 Februari 2017 mendatang apabila telah KTP Elektronik atau Surat Keterangan Disdukcapil.

“Berdasarkan hasil pencermatan PPK dan PPS, masih menyisakan 831 pemilih yang memang belum tercatat dalam data base Disdukcapil,” kata Haidar seperti yang dilangsir dari kpujepara.go.id

Pada pertarungan politik merebutkan posisi bupati dan wakil bupati Jepara periode 2017-2022 ada dua pasangan calon yang akan merebutkan. Kedua pasangan calon yaitu Subroto-Nur Yahman yang mendapat nomor urut satu dan Marzuki-Andik yang mendapat nomer urut dua pada pilkada mendatang. (FL/MN)
Tag : Berita, Jepara
0 Komentar untuk "Hasil Rapat Pleno KPU Jepara Menetapkan 858.958 sebagai DPT Pilgub Jepara"

Back To Top